random
Breaking News
recent

Tidak Ada "Petahana" di Pimpinan KPK. DPR Simpan Dendam ke KPK




dibaca.org - Mantan penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamamua mengatakan sejak awal dia sudah menduga calon pimpinan KPK dari internal tidak akan dipilih oleh DPR. Menurutnya Komisi III menyimpan "dendam" karena KPK banyak menjerat anggota DPR dalam berbagai kasus korupsi.

"Secara sosiologis, orang DPR pantas marah kepada KPK akibat puluhan kawan-kawannya ditangkap KPK," ujar Abdullah, Jum'at (18/12).

Seperti yang diberitakan tribunnews.com, Abdullah mengatakan bahwa DPR mewakili partai-partai politik sehingga keputusannya untuk kepentingan politik, semestinya DPR mewakili kepentingan rakyat.

Abdullah mengakui bahwa dia tidak mengenal pimpinan KPK yang baru sehingga dia tidak mengetahui komitmen apa dalam pemberantasan korupsi.

Seperti yang diketahui, Komisi III DPR pada Kamis (17/12) malam, telah memilih pimpinan KPK yang baru melalui voting karena upaya musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting dilakukan oleh 54 orang anggota dari komisi bidang hukum tersebut.

Dalam voting, Johan Budi mendapat 25 suara, sementara Busyro Muqoddas hanya meraih 2 suara dan Sujanarko mendapat 3 suara.

Sementara 5 calon pimpinan terpilih, Agus Rahardjo mendapat 53 suara, Basaria Panjaitan mendapat 51 suara, Alexander Mawarta 46 suara, Laode Muhammad Syarif 37 suara dan Saut Situmorang 37 suara.

Kemudian dilakukan voting lagi untuk memilih ketua dan Agus Rahardjo meraih 44 suara unggul dari calon lainnya dan terpilih menjadi Ketua KPK periode 2015-2019.

(Source: tribunnews.com)
rf

rf

Diberdayakan oleh Blogger.